Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Kelurahan melalui Pendampingan Evidence-Based Policy dan Digitalisasi Pelayanan Publik di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung
Keywords:
evidence-based policy, digitalisasi, tata kelola kelurahan, pelayanan publik, KemilingAbstract
Pengambilan keputusan pada tingkat kelurahan masih sering bertumpu pada pengalaman individual, data yang tersebar, dan pencatatan pelayanan secara manual. Kondisi tersebut membatasi kemampuan aparatur dalam mengidentifikasi masalah prioritas, merumuskan alternatif kebijakan, serta memantau kualitas pelayanan publik. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam menerapkan evidence-based policy dan mengembangkan instrumen digital sederhana untuk pelayanan publik. Kegiatan dilaksanakan pada 6 Juli 2026 pukul 10.00–15.30 WIB di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, dengan melibatkan 36 peserta yang terdiri atas aparatur kecamatan, perwakilan sembilan kelurahan, ketua RT/RW, dan kader masyarakat. Metode menggunakan pendekatan participatory action learning melalui asesmen awal, lokakarya pemetaan masalah, pelatihan pengolahan data, perancangan prototipe layanan digital, simulasi, dan evaluasi. Hasil menunjukkan skor rata-rata kompetensi peserta meningkat dari 54,6 menjadi 85,3, dengan normalized gain sebesar 0,68 dan effect size 2,19. Uji coba terhadap 42 permohonan pelayanan menunjukkan median waktu proses menurun dari 26 menit menjadi 15 menit, kelengkapan dokumen meningkat dari 71,4% menjadi 92,9%, dan pencatatan pengaduan meningkat dari 28,6% menjadi 85,7%. Kegiatan menghasilkan matriks data pelayanan, template ringkasan bukti kebijakan, formulir layanan digital, dashboard pemantauan, dan rancangan standar operasional prosedur. Keberlanjutan program memerlukan penetapan penanggung jawab data, evaluasi berkala, perlindungan data pribadi, dan integrasi bertahap dengan sistem pemerintah daerah.

